JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tak ikut campur urusan internal partainya.
Sebab, keduanya merupakan entitas yang berbeda yang dilindungi undang-undang.
Hal itu dikatakan Cak Imin usai sowan ke senior NU, Kiai Haji Syukron Makmun di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: PKB Jateng Laporkan Lukman Edy atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Cak Imin
"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata Cak Imin.
Ia mengaku telah menyampaikan kekisruhan antara PBNU dengan PKB kepada Kiai Syukron Makmun.
"Saya tegaskan dan beliau setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," kata Cak Imin.
Cak Imin juga meminta agar kedua belah pihak saling menghargai satu sama lain karena memiliki aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepengurusan.
"Konstitusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konstitusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menginstruksikan agar pengurus wilayah dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PW/PCNU) bergerak untuk membenahi PKB.
Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam rapat secara virtual dengan PWNU dan PCNU se-Indonesia hari ini, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Rais Aam Beri Mandat Ketua Umum PBNU Benahi PKB, Gus Yahya: Kalau Perlu Kita Undang Pak Muhaimin
"Sekarang saya minta kepada bapak-bapak semua jajaran pengurus di PW dan PC untuk membantu juga berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan PKB setempat. Bicara PWNU dengan DPW PKB, PCNU dengan DPC PKB," ucap Gus Yahya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.