JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kaus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri, pada Selasa (13/8/2024).
Saka tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.
Saka pun mengaku siap diperiksa penyidik terkait kesaksian palsu Aep dan Dede.
"Insya Allah Saka siap (diperiksa)," kata Saka dalam keterangannya, Selasa.
Ia pun menyatakan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada penyidik.
"Saka siap untuk memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi," tegasnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas.tv.
Ia juga menegaskan tidak pernah mengenal saksi Aep dan Dede, serta tak pernah berada di lokasi kejadian tempat Vina dan Eki ditemukan tewas.
Berdasarkan pantauan KompasTV, Saka Tatal tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti memastikan Saka Tatal akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan keterangan palsu Aep dan Dede pada hari ini.
Saka bahkan telah dijemput petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya di Cirebon untuk berangkat ke Bareskrim, Jakarta.
”Ya, jadi (keberangkatan Saka ke Mabes Polri) untuk dimintai keterangan terhadap laporan keterangan palsu di bawah sumpah (oleh) Dede dan Aep,” kata Titin, Selasa, dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: [FULL] Blak-blakan Aep! Sebut Dede Bohong soal Rudiana Arahkan untuk Buat BAP Kasus Vina Cirebon
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.