Kompas TV nasional humaniora

Contoh Susunan Upacara 17 Agustus HUT ke-79 RI untuk Kantor Pemerintahan dan Desa

Kompas.tv - 7 Agustus 2024, 19:20 WIB
contoh-susunan-upacara-17-agustus-hut-ke-79-ri-untuk-kantor-pemerintahan-dan-desa
Susunan upacara 17 Agustus untuk memperingati HUT ke-79 RI. (Sumber: Freepik)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

6. Amanat Pembina Upacara

  • Pejabat pemerintah, seperti gubernur atau bupati, menyampaikan pidato terkait HUT RI.

7. Pembacaan Doa

  • Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.

8. Penutupan

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN

Susunan Upacara 17 Agustus di Desa

1. Pembukaan

  • Pemimpin upacara (misalnya kepala desa) memasuki lapangan upacara.
  • Persiapan peserta upacara (warga desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat).

2. Laporan Pemimpin Upacara

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.

3. Pengibaran Bendera Merah Putih

  • Pasukan pengibar bendera (paskibra desa) memasuki lapangan upacara.
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Republik Indonesia.

4. Mengheningkan Cipta

  • Dipimpin oleh pembina upacara dengan lagu Mengheningkan Cipta.

5. Pembacaan Teks Proklamasi

  • Dibacakan oleh perangkat desa atau tokoh masyarakat.

6. Amanat Pembina Upacara

  • Kepala desa atau tokoh masyarakat menyampaikan pidato terkait HUT RI.

7. Pembacaan Doa

  • Doa dipimpin oleh pemuka agama setempat.

8. Penutupan

  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 di Sekolah dan Doanya


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x