Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri Kembali Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Pengendali Judi Hari Ini

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 10:53 WIB
bareskrim-polri-kembali-panggil-benny-rhamdani-soal-sosok-t-pengendali-judi-hari-ini
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk diperiksa, pada Kamis (1/8/2024). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk diperiksa, pada Kamis (1/8/2024).

Pemanggilan terhadap Benny hari ini adalah untuk pemeriksaan lanjutan terkait sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

"Saya undang jam 10," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Benny telah mengonfirmasi hadir dalam pemeriksaan kedua tersebut atau tidak.

Seperti diketahui, Benny sebelumnya telah diperiksa Bareskrim terkait sosok T tersebut pada Senin (29/7).

Namun, Djuhandhani menyebut pemeriksaan tersebut belum mengungkap sosok berinisial T secara jelas.

"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Menurut penjelasannya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Bakal Kembali Periksa Benny Ramdhani Pada 1 Agustus 2024, Dalami sosok Insial T

Di sisi lain, dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik.

Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik. 

"Inisial T itu siapa, latar belakangnya apa saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, silakan bertanya ke penyidik," kata Benny, Senin (29/7) malam.

Dalam kesempatan itu ia menegaskan bahwa pihaknya berfokus pada permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bukan kasus judi online yang diduga melibatkan T.

Ia mengatakan, permasalahan yang menjadi fokus pihaknya adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri untuk dipekerjakan di bisnis judi online dan scamming online.

"Fokus BP2M itu kan penempatan dan perlindungan, yang kita perangi adalah sindikat penempatan ilegal, apa nih relasinya dengan judi online? Saya katakan agar tidak misleading, kalau isunya hanya bicara judi online, itu bukan tugas BP2MI," ucapnya.


"Kalau bicara Kamboja itu yang saya katakan spesifik, karena anak-anak bangsa yang ditempatkan di Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan scamming online."

Benny pun menyebut sejatinya di dalam rapat terbatas di Istana, dirinya tak hanya mengungkapkan inisial T, namun juga juga pelaku-pelaku lain.

Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Benny Rhamdani Mengaku Sudah Ungkap Sosok T ke Polisi




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: