Kompas TV nasional hukum

KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri di Kasus Suap Harun Masiku

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 18:48 WIB
kpk-cegah-5-orang-ke-luar-negeri-di-kasus-suap-harun-masiku
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus buron Harun Masiku. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari dua penegak hukum di internal KPK, mereka yang dicegah adalah staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kemudian, Dona Berisa, dan pengacara PDI-P yakni Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, serta Yanuar Prawira Wasesa.

Seperti diketahui, Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam perkara tersebut, Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Ia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020 silam.

Buron KPK ini juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional.

KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020. Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini. 

Kendati demikian, KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Wahyu Setiawan diganjar hukuman enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarat Pusat. 

Hukumannya pun diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara pada Juni 2021.

Kemudian pada 6 Oktober 2023, Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. 

Baca Juga: Kusnadi Staf Hasto PDIP Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku




Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x