JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi damping Dede Ruswanto untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan oleh Dede Mulyadi di Kantor LPSK, Selasa (23/7/2024).
“Minta perlindungan LPSK karena dede saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana,” ucap Dedi.
Dedi yang juga politikus Partai Gerindra mengatakan, dirinya akan mendampingi Dede sampai seluruh proses hukum kasus tewasnya Vina-Eky menjadi jelas.
“Posisi saya di sini adalah menjadi keluarga barunya Dede, tugas saya adalah menjaga Dede sampai seluruh kesaksiannya selesai nanti di sidang PK dan kesaksian di Bareskrim,” ujar Dedi.
Baca Juga: Dede Sebut Ada Perintah Iptu Rudiana untuk Tidak Hadiri Sidang Kasus Tewasnya Vina-Eky
Sebelumnya Dede mengungkapkan bahwa sesungguhnya dirinya tidak kenal para pelaku yang mengakibatkan Vina dan Eky tewas. Namun ketika itu, Iptu Rudiana memintanya menjadi saksi.
“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa, anak saya meninggal katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ucap Dede.
Namun saat itu, lanjut Dede, Aep dan Rudiana mengaku akan memberi tahu apa yang harus disampaikan dalam kesaksiannya.
Baca Juga: Gibran Uji Coba Makan Gratis di SD Sentul: Rp14.900 Menunya Nasi, Ayam, Sayur, Buah, dan Susu
“Kata Aep dan Pak Rudiana, dia bilang Pak, ya sudah ntar saya kasih tahu katanya, setelah dikasih tahu pada saat nongkrong di situ, pada saat ke warung, ada segerombolan orang nongkrong terus melihat ada pelemparan batu kepada anaknya Pak Rudiana terus dilempar pakai itu tidak kena, terus pengejaran membawa bambu, terus setelah itu ya tidak tahu kejadian itu lagi, setelah pengejaran tidak tahu,” jelas Dede.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.