JAKARTA, KOMPAS TV - Panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji DPR akan menggelar rapat perdana pada Rabu (17/7/2024). Nantinya, dalam rapat tersebut akan menetapkan pimpinan dalam pansus tersebut.
"Betul, besok (hari ini) agendanya rapat penetapan pimpinan pansus jam 1," kata anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Wisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapatkan restu dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat dalam masa reses. Diketahui, saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024.
Baca Juga: Parlemen Bentuk Pansus Pengawasan Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
"Sudah dari Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah tanda tangan sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Angket Haji," katanya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan legislatif membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. Salah satu tujuannya adalah untuk mengevaluasi kegiatan haji yang tak sesuai dengan undang-undang.
"Pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Rembang Ditahan Karena Haji Pakai Visa Ziarah, Apa Sanksinya?
Ia mengatakan, pansus itu terbentuk setelah ada rekomendasi dari tim pengawas haji yang melakukan pemantauan langsung di Tanah Suci.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.