A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jurus Basmi Polusi Udara Jakarta: Kebijakan Ganjil-Genap Diperluas

Kompas TV nasional berita kompas tv

Jurus Basmi Polusi Udara Jakarta: Kebijakan Ganjil-Genap Diperluas

Kompas.tv - 7 Agustus 2019, 12:32 WIB
Penulis : Desy Hartini

Udara Jakarta buat gerah. Tidak hanya panas yang dirasakan warga Ibu Kota, tetapi juga peningkatan polusi udara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun meluncurkan sejumlah langkah merespons keluhan warga belakangan atas buruknya kualitas udara.

Beberapa di antaranya adalah memperketat ketentuan uji emisi bagi kendaraan umum dan kendaraan pribadi, mempercepat peremajaan 10.047 bus kecil, memasang panel surya pada gedung sekolah, fasilitas olahraga, dan gedung milik pemda, serta memastikan instalasi dan publikasi hasil sistem pemantauan emisi berlanjut pada pembangunan pembangkit listrik dan cerobong industri aktif.

Tak hanya itu, aspek kualitas lingkungan yang sangat memprihatinkan serta rasio kemacetan menjadi pertimbangan perluasan penerapan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan perluasan ganjil-genap guna mengurangi polusi udara di Jakarta. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan polisi pamong praja provinsi DKI Jakarta membantu Pemprov dan Pemda DKI Jakarta untuk menegakkan aturan di lingkungan masyarakat.

Satpol PP dan linmas diharapkan membantu menginformasikan warga jelang perpanjangan ganjil-genap yang akan segera dilakukan. Sementara itu, WALHI merekomendasikan ada rencana jangka panjang untuk penanganan polusi Jakarta.

Sebab perluasan wilayah ganjil-genap dan pembatasan umur kendaraan dinilai hanya merupakan solusi jangka pendek yang diambil pemerintah. Transportasi juga disebut paling banyak menyumbang polusi.

Temuan awal studi sumber polusi udara di Jakarta menunjukkan transportasi darat menyumbang 75 persen polusi. Sementara sumber tak bergerak disumbang pembangkit listrik pemanas 9%, pembakaran domestik 8%, dan pembakaran industri 8%.

Kebijakan pemerintah untuk menangani masalah polusi udara tentu jadi hal penting. Meski demikian, dukungan masyarakat sejatinya diperlukan agar segala langkah yang diambil nantinya menjadi lebih maksimal.

#PolusiJakarta #KualitasUdara #Jakarta




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x