Kompas TV nasional hukum

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Truk Angkut Basarnas, Kerugian Negara Rp20,4 Miliar

Kompas.tv - 25 Juni 2024, 19:27 WIB
kpk-tahan-3-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-truk-angkut-basarnas-kerugian-negara-rp20-4-miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun anggaran 2012–2018, Selasa (25/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun anggaran 2012–2018.

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Max Ruland Boseke (MRB) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sestama Basarnas periode 2009–2015, Anjar Sulistiyono (AJS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013–2014.

Tersangka terakhir yakni William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp8,65 miliar, Mantan Kepala Basarnas Ajukan Eksepsi

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Selasa (25/6/2024) sampai 14 Juli 2024," kata Asep dalam konferensi pers, Selasa.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK."

Konstruksi Perkara

Asep menyebut kasus tersebut berawal sekitar November 2013 saat Basarnas mengajukan usulan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L), berdasarkan Rencana Strategis Basarnas tahun 2010-2014.

"Salah satunya pengadaan truk angkut personel 4 WD sebesar Rp47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp48,7 miliar," ujarnya.

"Dalam pengajuan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle diawali melalui mekanisme rapat tertutup yang dihadiri Kepala Badan SAR Nasional dan para pejabat eselon 1 dan 2."

Baca Juga: Korupsi di Basarnas, Penyidik KPK Sebut Letkol Afri Budi Terima Suap Rp9,9 Miliar di Parkiran Bank

Berlanjut, pada sekira bulan Januari 2014, setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Basarnas ditetapkan, Max Ruland Boseke selaku KPA, memberikan daftar calon pemenang kepada PPK Anjar Sulistiyono dan Tim Pokja Pengadaan Basarnas, atas pekerjaan-pekerjaan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2014 yang akan dilelang.

"Termasuk tentunya pekerjaan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle yang akan dimenangkan oleh PT TAP (Trikarya Abadi Prima) yaitu perusahaan yang dikuasai dan dikendalikan oleh saudara WLW, Direktur CV Delima Mandiri," jelas Asep.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x