JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, mengungkapkan informasi mengenai empat bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia.
Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat tokoh utama yang mengendalikan bisnis judi online di tanah air.
Meskipun enggan menyebutkan nama-nama tersebut secara spesifik, Menteri Kominfo menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi lengkap tentang para pelaku ini.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia," ungkap Budi Arie dikutip dari program Ni Luh KompasTV, Senin (24/6/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengetahui modus operandi yang digunakan oleh para bandar tersebut, termasuk pola transaksi judi online yang melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan (sebut nama), ini kan forum. Biar kalian (awak media) aja yang nyebutin," ujar ketua Projo itu sembari tertawa.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Kapolsek Pondok Aren Razia Ponsel Anggotanya
Menurut Budi Arie, skala transaksi yang terjadi dalam jaringan judi online ini besar dan telah mencapai tahap yang sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah.
"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," tegasnya.
Selain itu, Menteri Kominfo juga mengungkapkan bahwa beberapa dari bandar besar ini beroperasi dari luar negeri.
Informasi ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa bisnis judi online di Indonesia sangat terorganisir dan dioperasikan dari wilayah Mekong Raya, yang mencakup Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime," ujar Krishna dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/6).
Ia menambahkan bahwa permasalahan judi online bukan hanya menjadi fokus di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Asia Tenggara lainnya, bahkan berdampak hingga ke Tiongkok.
Krishna juga mengungkapkan bahwa praktik judi online semakin marak sejak pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas mendorong para penjudi di wilayah Mekong Raya untuk mengembangkan platform judi online. Saat ini, fenomena ini telah berkembang hingga ke benua Amerika.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Orang Promosikan Judi "Online" di Banten
Ia juga mengungkapkan para pengembang judi online diketahui merekrut orang-orang dari negara target operasi mereka.
"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," jelas Krishna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.