JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan Satuan Tugas atau Satgas Judi Online akan memutus jalur untuk bermain judi online.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, jalur bermain judi online yang akan diputus yakni network access provider (NAP).
“Satgas nanti akan memutus jalur yang keluar negeri, terutama adalah network access provider. Itu akan kami putus,” kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Anggota Polri yang Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Kadiv Propam: Jangan Coba-Coba!
“Kalau net access provider sudah kami putus, artinya jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada.”
Dia menjelaskan, saat ini Satgas Judi Online bergerak langsung ke bawah memutus akses pembayaran untuk bermain judi online.
Pihaknya melibatkan bintara pembina desa atau Babinsa dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat atau Bhabinkamtibmas untuk mengawasi akses pembayaran yang dapat disalahgunakan untuk judi online.
“Yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus mengawasi jual beli rekening, dan juga pengawasan terhadap mini market yang menjual pulsa isi ulang untuk top up bermain judi online,” kata Hadi dikutip dari Antara.
“Ini yang saya minta memang harus ditutup, kecuali untuk pelayanan membayar telepon atau alat komunikasi silakan.”
Baca Juga: Wapres Tekankan Penerima Bansos Harus Miskin, Bukan Pemain Judi Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.