Kompas TV nasional politik

Rapat dengan Komisi III DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Rp 15 Triliun

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 18:36 WIB
rapat-dengan-komisi-iii-dpr-kejagung-minta-tambahan-anggaran-2025-rp-15-triliun
Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan RI buka ribuan formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. (Sumber: Sekretariat Presiden )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 15 triliun. 

Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Kamis (13/6/2024).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta. 

Baca Juga: Kejagung soal Drone Ditembak Jatuh: Di Tempat Kami, Bukan Kali Ini Saja Kejadiannya

Sunarta menjelaskan, penambahan anggaran itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas dari dua program Korps Adhyaksa tersebut. 

Pertama, kata Sunarta, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," kata Sunarta.

Program kedua, yakni untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. 

Anggaran tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pada bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan serta pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Ia mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PPN/Bappenas Suharso, beberapa waktu lalu. 

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas.

Sunarta berkata, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Sunarta menegaskan, usulan tambahan anggaran 2025 untuk meningkatkan kinerja Kejagung dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siapkan 80  Kopassus untuk Penjagaan Kejagung dan Keluarga | NEWS OR HOAX

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," kata Sunarta.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x