Kompas TV nasional politik

Komisi I: Kemenhan Ajukan Anggaran Rp155 Triliun untuk Tahun 2025

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 17:55 WIB
komisi-i-kemenhan-ajukan-anggaran-rp155-triliun-untuk-tahun-2025
Logo baru Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (Sumber: Dok. Kemenhan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengajukan anggaran sebesar Rp155 triliun untuk tahun anggaran 2025. 

Usulan anggaran tersebut tercatat lebih tinggi daripada pagu Kemenhan pada 2024 yang senilai Rp139,27 triliun atau naik sekitar Rp15,73 triliun. 

Hal itu disampaikan Utut usai rapat tertutup dengan Kemenhan, Panglima TNI, KSAD, KSAU hingga KSAL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Baca Juga: Kemenhan Buka 25.258 Formasi dalam Seleksi CPNS-PPPK 2024, Ini Rinciannya

"Kalau anggaran besarnya boleh, tapi kalau peruntukannya kan namanya tertutup, anggaran besarnya bisa kamu Google, anggarannya Rp155 triliun di Kemhan-nya yang tertinggi," katanya.

Politikus PDIP itu juga menyampaikan anggaran untuk TNI Angkatan Darat (AD) senilai Rp54 triliun.

Kemudian anggaran TNI Angkatan Laut (AL) sekitar Rp20 triliun, TNI Angkatan Udara (AU) sekitar Rp18 triliun, serta untuk Mabes/Panglima TNI senilai Rp9,3 triliun. 

"Kemudian di Angkatan Darat Rp54 triliun, Angkatan Laut sekitar Rp20 triliun, Angkatan Udara sekitar Rp18 triliun, terus kemudian tadi di Mabes atau Panglima itu Rp9,3 triliun," kata Utut. 

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya mengajukan anggaran standar ke DPR RI.

Baca Juga: Jawaban Prabowo saat Kinerja Kemenhan Dinilai Rendah: Kalau dari Ente Mah, Emang Gue Pikirin!

"Memang saya mengajukan standar. Tapi dari, biasanya kan dari, kan ada istilahnya dia pagu indikatif, jadi kita ada rencana kebutuhan, kemudian dari Kemenkeu ada pagu indikatif. Kita harapkan rencana kebutuhan kita 100 persen diberikan, tapi sekarang baru 30 persen," ujarnya.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x