JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kritik pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, yang memperkuat pernyataannya dengan dokumen grafik tentang adanya tindakan hukum yang diterima kliennya.
“Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran Saudara Gibran,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).
Bukan hanya itu, Ronny mengatakan Hasto juga dipanggil oleh penegak hukum ketika mengkritisi dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.
Baca Juga: PDIP Akui Sudah Lakukan Pembicaraan Informal untuk Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
“Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM,” ujar Ronny.
“Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut,” tambah Ronny.
Kemudian sebelum memenuhi panggilan KPK, kata Ronny, pekan lalu Hasto juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada. Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan,” ucap Ronny.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, hari ini. Hasto mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku: Saya Diundang sebagai Saksi
“Di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan,” ucap Hasto.
“Dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,” tambah Hasto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.