JAKARTA, KOMPAS.TV - Cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibi, disebut memiliki usaha pertambangan dengan teman-temannya.
Hal itu disampaikan ibu Bibi, Indira Chunda Thita, saat dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu (5/6/2024).
Mulanya, Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati mengonfirmasi kepada Thita perihal penukaran uang dolar yang kerap dilakukan Bibi.
"Keterangan Nur Habibah (asisten pribadi Thita) terkait dengan penukaran-penukaran uang dolar, Saudara tahu tidak?" tanya hakim.
"Pernah dengar, Yang Mulia," jawab Thita.
Baca Juga: SYL: Saya Berkontribusi Rp2.400 Triliun Tiap Tahun kepada Negara, Jadi Nggak Mungkin Main-Main
"Jangan pernah dengar. Karena Nur Habibah menyatakan bahwa Saudara menanyakan 'Kenapa Bibi tukar-tukar uang dolar terus', pernah tidak seperti itu?"
"Pernah."
Lebih lanjut, Ida menanyakan sumber uang yang Bibi tukar dengan bentuk dolar tersebut. Thita menyebut uang tersebut merupakan milik anaknya.
"Berarti Saudara tahu. Tahu tidak itu uang dari mana?" tanya hakim.
"Uang Bibi," ujar Thita.
Saat ditanya soal pekerjaan Bibi, Thita pun menyebut anaknya itu memiliki perkumpulan yang melakukan pengelolaan usaha tambang
"Bibi bekerja sebagai apa?" tanya hakim.
"Bibi ada usaha sama teman-temannya," kata Thita.
"Usaha apa?"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.