Kompas TV nasional politik

Iuran 3 Persen Tapera Memberatkan Pekerja Penghasilan Rendah, DPR: Semestinya Berbasiskan APBN

Kompas.tv - 31 Mei 2024, 14:17 WIB
iuran-3-persen-tapera-memberatkan-pekerja-penghasilan-rendah-dpr-semestinya-berbasiskan-apbn
Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Herman Khaeron di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyarankan pemerintah agar membuat program yang memprioritaskan masyarakat kelas bawah. 

Ia menilai program Tabungan Perumahan Rakyat, hanya menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. 

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja mandiri program tersebut dinilai bisa memberatkan. Sebab ada potongan 2,5 hingga 3 persen dari penghasilan atau gaji sebagai iuran Tapera. 

Herman menyarankan perlu ada subsidi dari pemerintah agar program tersebut tidak memberatkan pekerja dan perusahaan. 

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang tata cara program Tapera, mengingat asosiasi pekerja dan buruh serta asosiasi pengusaha menolak program tersebut. 

Baca Juga: Polemik Tapera, Menkeu Sri Mulyani: Hari Ini akan Konferensi Pers

Hal yang perlu dikaji mengenai porsi yang tepat, sehingga betul-betul masyarakat bisa mendapatkan rumah. 

Kemudian meninjau kembali bagian yang diberatkan, bagian yang perlu memberi rasa keadilan, serta bagian yang menjadi mandatoris.

"Sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya," ujar Herman dalam diskusi "Menelisik Untung Rugi Tapera” di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Herman menambahkan pengelolaan Tapera perlu dipercayakan kepada sistem perbankan yang sudah prudent dan aman untuk menyimpan dana publik. 

Ia mengusulkan agar pihak pengelola Tapera melakukan afiliasi dengan Bank Himbara, karena memiliki kantor cabang di berbagai kota.

Baca Juga: Pengusaha dan Pekerja Angkat Bicara soal Iuran Tapera, Tolak Potongan Gaji 3 Persen!

Hal ini dilakuan untuk mencegah kasus-kasus penipuan yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya, dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum. 

"Nah oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens," kata Herman Khaeron.

Herman menyarankan pemerintah melakukan pertimbangan lokasi perumahan Tapera. Tentunya dengan permsalaahan polemik dalam program Tapera, perlu ada diskusi panjang agar program tersebut bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat. 

"(Harus pertimbangkan) cost juga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu, supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok dan diberlakukan dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Herman.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x