JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya berharap mereka yang terpilih dapat bekerja secara independen dan tidak membawa kepentingan tertentu.
"Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepaskan kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Lembaga Antirasuah juga berharap pansel capim KPK yang sudah terpilih aktif menyerap masukan masyarakat. Mengingat masyarakat, kata dia, merupakan pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi maupun korban nyata praktek korupsi.
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri, sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," tegasnya, dikutip dari Antara.
KPK menilai para anggota Pansel juga harus sangat memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangannya, termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaan.
Hal itu, lanjut Ali Fikri, penting agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, dalam proses seleksi, Pansel Capim KPK mampu melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Serta calon pimpinan dan Dewas yang berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Baca Juga: ICW Meminta Presiden Joko Widodo untuk Membentuk Pansel yang Berintegritas
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.