JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberangkatan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan atau Embarkasi Solo (SOC-41) mengalami penundaan hingga empat jam akibat kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
SOC-41 seharusnya dijadwalkan berangkat pukul 07.40 WIB. Namun, ketika jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo, pesawat mengalami kerusakan mesin yang membutuhkan perbaikan cukup lama. Akibatnya, jemaah terpaksa dikembalikan ke Asrama Haji.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, di Jakarta, Kamis (23/5/2024) dikutip dari laman resmi Kemenag.
Setelah tertunda, jemaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan pukul 12.17 WIB dengan pesawat yang seharusnya digunakan oleh SOC-42.
Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa solusi ini berdampak pada keberangkatan SOC-42 yang juga mengalami penundaan.
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga tujuh jam," jelas Ali Ramdhani.
Keberangkatan SOC-42 yang seharusnya dijadwalkan pukul 17.30 WIB terpaksa ditunda hingga tujuh jam.
Baca Juga: Jemaah Haji Tiba di Mekkah, Petugas Sarankan Umrah Dilakukan di Malam Hari
Tak hanya itu, keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah berada di Asrama Haji Donohudan juga mengalami penundaan. Jemaah SOC-43 yang seharusnya berangkat pukul 24.00 WIB pada Kamis (23/5/2024) terpaksa menunggu kepastian keberangkatan hingga 17 jam.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda Indonesia.
Kemenag pun meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi bagi jemaah SOC-43 karena masa tinggal mereka di asrama haji sudah habis. Apalagi jemaah kloter berikutnya juga akan segera masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Selain itu, Hilman menekankan pentingnya profesionalisme Garuda Indonesia dalam menyelenggarakan penerbangan jemaah haji.
Menurutnya, keterlambatan penerbangan berdampak pada layanan lainnya dan perasaan jemaah haji Indonesia.
"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia," lanjutnya.
"Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani," tandas Hilman.
Baca Juga: Teks Khotbah Jumat 24 Mei 2024 Kemenag tentang Kisah Ulama yang Gagal Berangkat Haji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.