Kompas TV nasional hukum

Jubir Kemenhub Sebut Kepala Otoritas Bandara X Merauke Dibebastugaskan Bukan karena Penistaan Agama

Kompas.tv - 18 Mei 2024, 16:05 WIB
jubir-kemenhub-sebut-kepala-otoritas-bandara-x-merauke-dibebastugaskan-bukan-karena-penistaan-agama
Ilustrasi Alquran. Seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibebastugaskan lantaran diduga melakukan penistaan agama. (Sumber: Kompas.com/UNSPLASH/ALI BURHAN)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membebastugaskan Kepala Otoritas Bandara X Merauke, Asep Kosasih.

Asep telah dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama akibar aksinya menginjal Al-Quran. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2024.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Asep merupakan ranah pribadi karena Asep sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

aca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seorang Pejabat Kemenhub

“Sehubungan dengan laporan ke kepolisian soal penistaan agama yang terkait saudara Asep Kosasih, hal tersebut adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” kata Adita melalui pesan singkat yang diterima KompasTV, Sabtu (18/5/2024).

“Betul dia adalah mantan Kepala Otoritas Bandara X di Merauke, tapi beberapa waktu yang lalu sudah dibebastugaskan karena terkait permasalahan dengan istrinya,” sambungnya.

Adita menegaskan, permasalahan hukum yang menyangkut Asep Kosasih tidak berkaitan dengan Kemenhub.

“Sekali lagi untuk permasalahan hukum saat ini tidak ada kaitannya dengan Kemenhub, itu adalah kapasitas pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Asep Kosasih.

“Tanggal 15 hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama, terlapornya saudara AK, di laporan polisi ditulisnya seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024).

Saat ini pihaknya masih melakukan proses pendalaman dan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Selama 5 Jam, Serahkan Bukti Video Penistaan Agama

Sementara itu, istri Asep, Vany Kosasih mengatakan bahwa aksi Asep menginjak Al-Quran dilakukan saat ia bersumpah tidak berselingkuh.

“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.

Vany bilang, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023 dan suaminya melakukan aksi tersebut dengan sadar.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: