Kompas TV nasional peristiwa

Suap Rp12 Miliar ke Anggota BPK Muncul di Persidangan SYL, KPK Segera Bertindak

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 15:33 WIB
suap-rp12-miliar-ke-anggota-bpk-muncul-di-persidangan-syl-kpk-segera-bertindak
Foto ilustrasi. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam sebuah kegiatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak terkait munculnya dugaan suap Kementan terhadap anggota BPK dalam persidangan. Suap dilakukan untuk penerbitan WTP bagi Kementan. (Sumber: Kementan)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

Ihwal munculnya nama-nama para auditor BPK, juga terungkap dalam persidangan kemarin. 

Hermanto, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, menyebutnya saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Mentan SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca Juga: Gegara Terganjal Food Estate, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp12 Miliar agar Kementan Raih WTP

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Meyer Simanjuntak menanyakan soal pemeriksaan yang dilakukan BPK. Hermanto mengaku bahwa pihaknya mendapatkan WTP dari BPK saat dirinya menjabat sebagai Sesditjen PSP. 

"Itu pada akhirnya opini yang diterbitkan BPK, sepengetahuan saksi?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

"Sepengetahuan saya WTP," jawab Hermanto.

Lebih lanjut, jaksa KPK mendalami pengetahuan Hermanto soal sosok Haerul Saleh dan Victor. Hermanto mengakui mengenal Haerul Saleh, yang merupakan Anggota IV BPK. 

"Kalau Pak Victor itu memang auditor yang memeriksa kita (Kementan)," kata Hermanto. 

"Kalau Haerul Saleh?" cecar jaksa.

"Ketua AKN (Akuntan Keuangan Negara) IV," kata Hermanto.

KPK akan Usut

Menindaklanjuti fakta di persidangan, KPK akan segera mengusut fakta persidangan, terkait adanya permintaan uang dari BPK  agar Kementan mendapatkan Wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Memang banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo. Tentu semua faktnya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).


Ali mengatakan, tim jaksa telah menyusun laporan persidangan dan akan melakukan pengembangan ketika proses persidangan telah selesai.

"Tadi, kami juga sudah sempat diskusi terkait ini dengan jaksa, sekali lagi nanti pengembangan lebih jauhnya. Ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum," kata Ali Fikri.




Sumber : Kompas TV, Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x