JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (7/5/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah selama tujuh jam lamanya di Gedung Merah Putih, markas KPK.
Setelah pemeriksaan, Gus Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Selain itu, kedua tangan Gus Muhdlor tampak diborgol penyidik saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 16.26 WIB.
Baca Juga: Respons Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
Mantan politikus PKB itu hanya terdiam dan menundukkan kepalanya ketika dibawa petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Ia pun segera ditahan.
Sebelum ditahan, Gus Muhdlor sudah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Namun, pada jadwal pemeriksaan pertama 19 April 2024, dia absen dengan alasan sakit. Surat keterangan dari dokter dinilai mencurigakan karena menyebutkan sang bupati perlu dirawat sampai sembuh.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada 3 Mei 2024. Namun, Gus Muhdlor absen. Meski pengacaranya mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran namun tidak disertai alasan yang jelas.
KPK menyatakan tidak bisa menerima surat tersebut. Pimpinan lembaga antirasuah bahkan menyatakan bisa menjemput paksa maupun menangkap Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan KPK pada pemeriksaan yang ketiga hari ini. Penampilannya yang mengenakan topi dan masker hitam tampak tertutup sehingga sulit dikenali awak media.
Baca Juga: KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.