Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari persepsi tersangka terhadap korban dan teman-temannya yang dinilai melakukan suatu kesalahan.
"Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ucap Gidion.
Kemudian korban dan teman-temannya lalu diminta oleh para senior itu menuju ke salah satu kamar mandi.
Di sana, korban kemudian menjadi orang pertama yang dipukul tersebut. Korban dipukul di bagian ulu hati sebanyak lima kali. Tak lama kemudian, korban tak sadarkan diri.
Gidion mengatakan, setelah dilakukan sinkronisasi dan pemeriksaan, penyebab utama kematian korban adalah luka di mulut yang menurut tersangka merupakan upaya penyelamatan.
Di mana saat korban tak sadarkan diri usai dihajar, tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur
"Menurut tersangka, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya," ujarnya.
Namun hal itu, lanjut Gidion, justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.