A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas TV nasional berita kompas tv

Tok! Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.tv - 11 Juli 2019, 17:05 WIB
Penulis : Desy Hartini

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara.Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoaks) penganiayaan.

Hakim Ketua Joni membacakan putusan amar, yakni menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran rakyat. Hal itu disampaikan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Hakim memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

#RatnaSarumpaet #VonisRatnaSarumpaet #HoaksRatna



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x