JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, keputusan untuk memberikan bintang kehormatan Satyalencana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution justru dapat memicu sentimen negatif di kalangan publik.
Menurutnya, meski pemberian bintang penghormatan Satyalencana didasarkan pada aturan dan standar tertentu, memberikan penghargaan kepada Bobby dan Gibran di era Jokowi ini dapat dianggap sebagai bentuk praktik KKN.
Apalagi sebelumnya, istri Presiden Jokowi, Iriana, juga pernah diberi penghargaan Bintang RI Adiprana. Oleh karena itu, menurut Ujang, rencana tersebut seharusnya dihindari.
"Saya sih sejatinya harus dihindari karena nanti akan ada tuduhan-tuduhan terkait dengan KKN dan lain sebagainya," kata Ujang kepada KompasTV, Rabu (24/4/2024).
"Apalagi ibu Iriana juga sudah mendapatkan hal yang sama. Oleh karena itu di masa akhir jelang masa Pak Jokowi berakhir, harusnya dihindari. Karena masyarakat akan menilai sesuatu ini jadi negatif."
"Walaupun memang mungkin ada ukuran terkait dengan pemberian tersebut, tapi ketika diberikan kepada anaknya, menantunya dan keluarganya, itu akan jadi problem dan jadi pertanyaan publik."
"Oleh karena itu, saya lihatnya kurang cocok, kurang pas kalau diberikan pada anaknya ataupun menantunya.
Ujang juga menyebut, akan banyak kritik keras yang datang jika penghargaan tersebut tetap diberikan Presiden Jokowi kepada anak dan menantunya yaitu Gibran dan Bobby.
"Ini akan jadi kritik keras dari publik walaupun bisa jadi penghargaan tersebut berdasarkan penilaian yang benar," lanjutnya.
"Kalau diberikannya pada presiden yang adalah ayahnya maka akan jadi persoalan di mata rakyat Indonesia. Kita harus menilai secara obyektif kalau benar ya benar, kalau salah ya salah. Konteks pemberian kurang pas karena ini bagian dari anaknya sendiri, keluarga," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Anugerahkan Satyalencana untuk 15 Kepala Daerah Termasuk Gibran-Bobby
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan memberikan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Surabaya, Jawa Timur.
Pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha itu akan dilakukan dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Surabaya pada Kamis (25/4).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sejumlah kepala daerah juga akan menerima penghargaan tersebut, seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Anna Mu'awanah yang merupakan Bupati Bojonegoro 2018-2023.
"Acaranya nanti ada Bu Khofifah. Selain itu ada wali kota Medan, wali kota Surakarta," kata Eri Selasa (23/4/2024), dikutip dari Antara.
Selain nama-nama tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga bakal mendapatkan penghargaan Satyalencana.
Eri menjelaskan, "Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha" merupakan penghargaan penting yang diberikan sekali seumur hidup pada kepala daerah.
Tanda kehormatan itu diberikan pada penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan prestasi dan kinerja selama menjabat.
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha ini dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden RI.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021," kata Eri.
Baca Juga: Satyalencana, Penghargaan yang Bakal Diberikan Presiden Jokowi ke Putra Sulung dan Menantunya Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.