JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah selama masa mudik Lebaran 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas Tol Jakarta-Semarang.
Kebijakan ini diambil setelah simulasi menunjukkan mobilitas kendaraan pribadi masih sangat tinggi meskipun telah diterapkan sistem satu arah (one way) dan lajur pasang surut (contraflow).
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, pelanggar sistem ganjil-genap tidak akan diminta untuk putar balik, melainkan akan dikirimi surat konfirmasi tilang usai libur Idulfitri.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi 193 Juta Pemudik di Lebaran 2024, Menhub Budi: Presiden Anjurkan Mudik Lebih Awal
Surat tilang itu akan dikirimkan setelah 16 April 2024 untuk pelanggaran yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Selesai setelah tanggal 16 (April) baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK," ujar Aan di Mapolda Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Berikut rincian lokasi dan jadwal penerapan sistem ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2024 Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Arus Mudik
Lokasi: KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 Tol Semarang-Batang
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.