JAKARTA, KOMPAS TV - Dunia pendidikan Indonesia sedang dihebohkan dengan aturan baru yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Adapun aturan yang menjadi polemik itu tak lain ialah Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Pihak Komisi X DPR RI pun akan memanggil Nadiem pada hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk meminta penjelasan ihwal alasannya menerbitkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR Minta Nadiem Batalkan Penghapusan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib
"Kami rencana hari Rabu akan undang Kemdikbud. Tadinya hanya 2 isu, pertama soal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema dan kedua soal kurikulum nasional. Tiba-tiba kemarin kita dihebohkan dengan penghapusan kewajiban ekskul Pramuka ini, jadi saya, kita akan masukkan agenda itu, dari jam 10 sampai siang kurang lebih jam 1," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Menurut dia, keputusan ini tidak tepat, karena Pramuka merupakan dimensi ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pendidikan, mulai dari kecintaan terhadap tanah air, disiplin, hingga kekompakan.
"Saya menyayangkan, kebijakan yang tidak tepat, kebablasan. Saya merasa belum ada ekskul yang belum mampu menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, disiplin, kebersamaan, kekompakan, selain Pramuka menurut saya. Saya menyayangkan dan kita minta khusus soal kewajiban kepada siswa untuk mengikuti ekskul saya kira perlu direvisi oleh Kemdikbud," ujar Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun angkat bicara terkait dengan polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.
Dia menilai, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik.
Sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.
Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah.
Baca Juga: Dede Yusuf Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Besok
"Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan," ujar Dede Yusuf kepada Kompas.tv, Senin (1/4/2024) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.