Kompas TV nasional politik

Jokowi Apresiasi KPU dan Bawaslu, Hasil Penghitungan Suara Pemilu Diumumkan Tepat Waktu

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 13:33 WIB
jokowi-apresiasi-kpu-dan-bawaslu-hasil-penghitungan-suara-pemilu-diumumkan-tepat-waktu
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 21 Maret 2024. Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (21/3/2024).

“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU," kata Jokowi. 

"Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya. 

Baca Juga: Momen Jokowi Tertawa saat Jawab Isu soal Jadi Ketum Golkar

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Pengumuman penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

“Pada hari ini Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Berdasarkan penetapan tersebut diketahui pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024

Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil Nasional PPWP.

Baca Juga: Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan

“Jumlah suara sah pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” kata Hasyim membacakan berita acara.

“Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.”

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga membacakan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.

"Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu 2024."

Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x