A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pengamat: Tuduhan Pihak 02 Mampu Diklarifikasi KPU

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengamat: Tuduhan Pihak 02 Mampu Diklarifikasi KPU

Kompas.tv - 24 Juni 2019, 08:50 WIB
Penulis : Dian Septina

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai, saksi dan Bukti yang dihadirkan BPN Prabowo-Sandi di sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, tidak cukup membuktikan adanya kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif.
Bivitro menambahkan, tuduhan kecurangan oleh BPN tidak terbukti, karena dugaan kecurangan itu bisa diklarifikasi oleh KPU dan Bawaslu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x