JAKARTA, KOMPA.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak terima dengan tudingan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka yang menyebut dirinya mengatur penegak hukum dengan uang Rp30 miliar.
Sahroni menyebut tudingan tersebut telah menghina dan menyerang kehormatannya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2024).
Mulanya jaksa penuntut umum atau JPU menanyakan kepada Sahroni terkait kata-kata Adam Deni yang dinilai telah menyerang kehormatannya.
"Menurut saksi, mana kata-kata yang menghina yang menyerang kehormatan saksi?" tanya jaksa kepada Sahroni.
"Tentang masalah ngatur-ngatur penegakan hukum dengan nilai Rp 30 miliar tadi," jawab Sahroni.
Politisi NasDem tersebut menegaskan, dirinya tak pernah menggelontorkan uang Rp 30 miliar untuk mengerahkan aparat hukum guna memenjarakan Adam Deni sebagai upaya pembungkaman.
"Pernah keluarkan uang 30 miliar?" kata jaksa.
"Enggak pernah, seperak saja enggak pernah keluarin duit," ucap Sahroni.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang Dugaan Fitnah oleh Adam Deni, Ini Duduk Perkaranya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.