JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo dipastikan akan memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai jenderal TNI.
Rencananya, kenaikan pangkat untuk Prabowo Subianto akan dilakukan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Keterangan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024).
“Ya lihat saja nanti (kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai jenderal TNI -red), Bapak Presiden datang,” ucap Pratikno.
Selain datang dan memberikan kenaikan pangkat bagi Prabowo, Presiden Jokowi disebut juga akan memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri.
Baca Juga: AHY Serahkan kepada Prabowo soal PPP Gabung ke Koalisi Indonesia Maju
“Besok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, seperti biasanya, lah,” kata Pratikno.
Sebelumnya dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan Prabowo akan diberi kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan.
“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto sebelumnya merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.
Namun dalam perjalanan kariernya, Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Baca Juga: Airlangga Pastikan Jokowi Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Terpisah, juru bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak menyampaikan, kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo diberikan karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
Dahnil menambahkan, pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dalam keterangannya, Dahnil pun memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.
“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.
Berdasarkan susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.