JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Tamara Tyasmara kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Rabu (21/2/2024).
Dalam pemeriksaan kali ini, Tamara Tyasmara membawa barang bukti baru atau tambahan untuk mengungkap kasus kematian anaknya yang berusia 6 tahun itu.
Tak sendiri, Tamara mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Selain itu, turut hadir bersama Tamara yaitu ibundanya bernama Ristia Aryuni.
Baca Juga: Tangis Ibunda Tamara Tyasmara Pecah: Anak Saya sudah Kehilangan Anaknya, Kenapa Masih Dihujat
Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, mengatakan bukti tambahan yang dibawa kliennya saat diperiksa kembali oleh Polda Metro Jaya adalah berupa foto-foto.
Namun demikian, Sandy tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai foto-foto yang dibawa kliennya tersebut.
"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih, bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan, tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto," kata Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2).
Selain itu, Sandy menambahkan bahwa kliennya juga dimintai beberapa keterangan soal kasus kematian anaknya.
"Keterangan sedikit, satu-dua pertanyaan untuk mbak Tamara," ucap Sandy.
Tak hanya Tamara, ungkapnya, ibunda Tamara Ristia Aryuni juga dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian terkait kasus kematian Dante.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.