JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, membacakan pernyataan bersamaa 100 tokoh yang mendukung penggunaan hak angket DPR mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Din juga menyampaikan bahwa pernyataan bersama tersebut turut menolak hasil Pilpres 2024.
"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata Din Syamsuddin dalam konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan, hak angket bertujuan untuk menegakkan demokrasi hukum. Din pun menyatakan bahwa 100 tokoh menyerukan penghukuman bagi pelaku pelanggaran Pemilu, termasuk pemakzulan Presiden RI Joko Widodo jika terbukti bersalah.
"Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden," kata Din.
Baca Juga: Airlangga: Golkar dan Koalisinya Pasti Tolak Hak Angket
Din Syamsuddin menilai Pilpres 2024 dinodai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mewakili ke-100 tokoh, Din menyampaikan tujuh poin indikasi kecurangan sebagai berikut.
Menurut pantauan Kompas.com, pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 135 tokoh, termasuk eks Menteri Agama Fachrur Razi, eks Danjen Kopassus Soenarko, dan Roy Suryo.
Usulan hak angket DPR sebelumnya dikemukakan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar pun menyebut penggunaan hak angket ini mesti didukung parpol pengusung Anies-Muhaimin agar menjadi suara mayoritas parlemen.
”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar melalui keterangan tertulis, Senin (19/2).
”Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” lanjut eks gubernur Jawa Tengah tersebut.
Baca Juga: Anies Tegaskan 3 Partai Pengusungnya Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kami Siap Ikut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.