Kompas TV nasional rumah pemilu

Tugas Saksi Partai Politik di TPS pada Pemilu 2024, Sampai Jam Berapa?

Kompas.tv - 14 Februari 2024, 10:58 WIB
tugas-saksi-partai-politik-di-tps-pada-pemilu-2024-sampai-jam-berapa
Ilustrasi. Tugas saksi partai politik di TPS Pemilu 2024. (Sumber: diskominfo.metrokota.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi partai politik (parpol) merupakan salah satu komponen yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan hari ini, Rabu (14/2/2024).

Saksi memiliki tugas yang diembankan oleh parpol, salah satunya melaporkan dugaan pelanggaran kepada partai politik. Laporan tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Selain pada saat pemungutan suara, saksi juga bertugas mengawal saat penghitungan suara dan setelah penghitungan suara dilakukan.

Dilansir Kompas.id, sedikitnya ada 4,8 juta saksi yang diturunkan seluruh tim sukses. Mereka tersebar di 823.220 TPS se-Indonesia.

Baca Juga: Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Bisa Dilihat di Sini!

Setiap pasangan calon menyediakan 1,6 juta saksi atau dua orang per TPS. Saksi tersebut berkoordinasi secara berurutan dari tingkat desa hingga ke pusat.

Merujuk Pasal 121 Ayat (5) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, pasangan capres-cawapres, partai politik atau calon anggota DPD dapat menerbitkan satu surat mandat yang akan berisi paling banyak dua orang saksi.

Adapun hanya satu saksi yang diperbolehkan berada di dalam TPS dalam satu waktu.

Berikut tugas saksi partai di TPS pada pemilu, dikutip dari laman umsu.ac.id.

Tugas Saksi Partai Pemilu 2024

1. Memantau dan mengevaluasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

2. Memastikan pemilihan di TPS tersebut berjalan dengan baik sesuai peraturan dan hukum.

3. Mengawal penghitungan suara.

4. Melaporkan hasil penghitungan suara di TPS terkait dan melaporkannya kepada partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang diwakili.

Baca Juga: Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Bisa Dilihat di Sini!

5. Menyampaikan pengaduan atau sengketa jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan sesuai prosedur yang berlaku.

6. Jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan, saksi pada TPS memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan atau sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Selain tugas yang disebutkan di atas, tugas lainnya mungkin diberikan kepada saksi oleh partai politik masing-masing.

Saksi partai bertugas sampai jam berapa?

Adapun waktu tugas saksi partai disesuaikan dengan instruksi yang diterima. Namun, umumnya saksi partai bertugas saat pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.

Hal ini mengingat tugas utama saksi partai adalah mengawal jalannya pemungutan suara hingga penghitungan suara agar tidak terjadi kecurangan.


 




Sumber : Kompas.id, umsu.ac.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x