Ia mengaku telah mengecek kabar itu ke perwakilan RI di Washington, Amerika Serikat (AS) maupun Kedubes AS di Indonesia.
"Saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di kedutaan besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali. Dari ini juga menambah bukti bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu, berita hoaks," sambung Rosan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Ia juga mengatakan tidak ada permintaan The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa kepada pemerintah AS untuk bekerja sama mengsut dugaan korupsi pembeilan jet Mirage tersebut.
"Kemudian mereka melakukan pengecekan dan kembali ke saya beberapa jam kemudian dengan mengatakan tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya Greco mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan yang namanya pembelian Mirage," tegasnya, dikutip Wartakota.tribunnews.com.
Sebelumnya, kabar dugaan korupsi itu tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada Jumat, 9 Februari 2024.
Dalam artikel itu disebutkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet.
GRECO pun disebut sedang menyelidiki skandal ini. Mereka disebut mengajukan permohonan tindakan kepada Kedutaan Besar AS.
Dokumen itu menyebutkan, terdapat dugaan yang perlu diinvestigasi, bersumber dari dokumen whistleblower dari Parlemen Eropa, bahwa jutaan dolar AS hasil pembelian jet tua itu mengalir kepada Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Jubir Prabowo Tanggapi Nyinyiran Soal Pembelian Mirage 2000-5 Bekas Rp 11,8 T Dinilai Terlalu Mahal.
Sumber : Kompas TV/wartakota.tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.