Kompas TV nasional rumah pemilu

Alumni Unas Desak Jokowi Kembalikan Esensi Demokrasi dan Mundur jika Ingin Memihak dalam Pemilu

Kompas.tv - 10 Februari 2024, 02:15 WIB
alumni-unas-desak-jokowi-kembalikan-esensi-demokrasi-dan-mundur-jika-ingin-memihak-dalam-pemilu
Aksi alumni Universitas Nasional (Unas) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan esensi demokrasi di Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Alumni Universitas Nasional (Unas) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengembalikan esensi demokrasi yang dinilai sedang berada di persimpangan jalan. 

Alumni Unas menilai kondisi ketatanegaraan Indonesia belakangan ini mengarah pada potensi “runtuhnya demokrasi.” 

Mereka menyoroti tiga hal yaitu pertama, pelanggaran etika dan melemahnya moralitas para pejabat negara seperti yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Baca Juga: Akademisi Lampung Ingatkan Netralitas di Pemilu 2024

Kedua, pernyataan Jokowi yang menafsirkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan mengatakan presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.

Ketiga, pelanggaran etika yang dilakukan oleh para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (vide: Putusan 135, 136, 137, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Dari siaran pers yang diterima Kompas.tv pada Jumat (9/2/2024), berikut lima poin pernyataan sikap Alumni Unas:

"1. Meminta agar Presiden Joko Widodo untuk kembali sadar dan seutuhnya mempraktikkan konstitusi bernegara, antara lain: menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024, atau jika dirinya ingin melakukan keberpihakan, maka dengan segala hormat, agar MUNDUR dari jabatannya sebagai Presiden RI.

2. Mendesak agar lembaga-lembaga negara seperti KPU RI beserta jajaran, Bawaslu RI beserta jajaran, TNI, Polri, ASN, dapat bersikap dan bertindak netral dalam Pemilu, serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu sesuai mandat konstitusi dengan berpijak pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

Baca Juga: Sivitas Akademika Unusia Desak Presiden Instruksikan Jajaran Setop Kutuk Seruan Moral Akademisi

3. Mencegah dan/atau menghentikan segala bentuk atau upaya intimidasi terhadap para Civitas Akademik, Guru, Buruh, Aktivis, Petani, Organisasi  Masyarakat Sipil, Insan Pers, Tokok Agama, Budayawan, Peserta Pemilu, dan masyarakat luas lintas profesi pada umumnya.

4. Mengajak Civitas Akademik, para Alumni dari Perguruan Tinggi Se-Indonesia, Insan Pers, masyarakat (Perorangan maupun Organisasi Masyarakat Sipil), untuk bersama-sama berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas, bermartabat, bermoral, dan transparan, serta berani untuk melaporkan jika ditemukan dugaan penyimpangan atau segala bentuk pelanggaran hukum dalam penyelengaraan dan pelaksanaan Pemilu.

5. Mendesak lembaga negara DPR untuk kembali ke fungsinya sebagai Pengawas Eksekutif."


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Dua Mobil Rusak Tertimpa Longsor

27 Desember 2024, 15:38 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x