"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira, Rabu (7/2).
Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.
"Di samping itu, kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," katanya.
Wira mengatakan Puslabfor Bareskrim Polri juga memeriksa bukti digital berupa rekaman CCTV.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Sudah Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut peristiwa kematian Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Dante, kata Ade, tengah mengikuti latihan berenang di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur.
Beberapa saksi mengatakan sempat melihat anak semata mayang Tamara tersebut muntah-muntah sebelum tak sadarkan diri.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri," kata Ade, Selasa (6/2), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Vedrizqa.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur dengan mobil pribadi untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kemudian saat di rumah sakit (Dante) dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Sumber : Kompas TV/wartakota.tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.