Selain itu, kata dia, bukti lainnya yakni mengenai Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project yang hanya mencapai 0,53 dari skala 0-1 pada 2023.
Menurut Basaria, hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sudah sangat jauh dari standar ideal indeks negara hukum.
Selanjutnya, The Economist Intelligence Unit juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang cacat.
Kemudian, Varieties of Democracy Project menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik. Mereka bahkan memberikan skor 25 pada 2023.
“Karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih,” ujar Basaria.
Baca Juga: KPK Sita Rumah Mewah Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Selain Basaria, tampak hadir mendampingi saat memberikan pernyataan yaitu sejumlah pimpinan KPK yang lain seperti Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.
Kemudian, Laode M Syarif, Mas Achmad Santosa, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, Bibit Samad Rianto, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Sebelum pimpinan KPK turun gunung, ratusan sivitas akademika yang terdiri atas guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni berbagai perguruan tinggi sudah lebih dulu mengkritik penyelenggaraan demokrasi era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mereka antara lain, berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), UIN Jakarta, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, Universitas Jember, dan lainnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Kepala Bapanas Klaim Tak Ada Setoran ke Kementan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.