Kompas TV nasional humaniora

Gaji TNI-Polri Resmi Naik, Cek Rincian Besarannya

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 17:05 WIB
gaji-tni-polri-resmi-naik-cek-rincian-besarannya
Ilustrasi: Aparat gabungan TNI Polri saat apel di Polres Puncak (Sumber: Tribunpapua.com)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Besaran gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) resmi naik mulai 1 Januari 2024. 

Kenaikan gaji TNI sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Sedangkan kenaikan gaji Polri termaktb dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Gaji PNS Naik di Tahun 2024, Berikut Jadwal Cair dan Rincian Besarannya

Untuk selengkapnya, berikut kenaikan rincian besaran gaji TNI-Polri 2024:

Besaran gaji TNI 2024

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Golongan I: Tamtama TNI

  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara TNI

  • Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Baca Juga: Link PDF PP No 5 tentang Kenaikan Gaji PNS 2024, Ini Rincian untuk Semua Golongan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x