JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
Operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024. Ada 10 orang yang diamankan termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Berikut Kompas.tv rangkum sederet fakta-fakta terkait OTT KPK di Labuhanbatu.
Baca Juga: Selain Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD, Kepala Dinas, dan Pihak Swasta
1. Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan OTT KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
“Sementara sih soal pengadaan barang dan jasa juga. Seperti biasa saja, seperti itu,” kata Nawawi, Kamis.
Sayangnya, ia belum mengetahui pasti pengadaan barang dan jasa yang menjadi ladang dugaan korupsi para pejabat Labuhanbatu tersebut. Ia masih menunggu hasil pendalaman penyidik KPK.
2. Bupati Labuhanbatu Diciduk
Dalam OTT KPK ini, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi satu dari 10 orang yang diamankan.
Ali mengatakan bahwa pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan pihak swasta juga ditangkap.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” kata Ali, Kamis.
Adapun, detail pihak-pihak maupun peran 10 orang yang diamankan belum diinformasikan.
Sumber : Kompas TV, Tribun Medan, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.