JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, total 18 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Ali.
Selain itu, ia menyebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT yang digelar Senin (18/12/2023) itu.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ucapnya.
Menurut penjelasannya, 18 orang tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Dikutip dari Antara, lembaga antikorupsi rencananya akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Maluku Utara pada Rabu (20/12) besok.
Sebagai informasi, OTT penyelenggara negara di Maluku Utara itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu pihak yang tertangkap tangan oleh KPK.
Baca Juga: PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK Bukan Kadernya
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK melakukan OTT di Maluku Utara pada Senin (18/12).
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut tim KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex, Senin.
Tak hanya mengamankan belasan orang dalam OTT, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Adapun rumah dinas tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Selain itu, penyidik dan penyelidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja dan Sejumlah Kantor OPD di Sofifi
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.