JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tidak ingin ikut campur atas sikap Alexander Marwata yang menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Demikian Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi perihal kabar Alexander Marwata menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri, Senin (18/12/2022).
“Diserahkan kepada masing-masing saja,” ucap Nawawi kepada Jurnalis KOMPAS TV Cindy Permadi.
Lebih lanjut, Nawawi menuturkan jika dirinya menghormati keputusan yang dipilih Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kita menghormati sikap yang diambil,” singkat Nawawi.
Baca Juga: KPU soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah: Itu Bukan Terjadi di Rekening Khusus Dana Kampanye
Untuk diketahui, Alexander Marwata diperiksa menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri yang saat ini ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kamis (14/12/2023).
Keterangan itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan pemeriksaan Alexander Marwata sebagai saksi berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri. Untuk pemeriksaan Alexander Marwata, kata Ramadhan, permintaan dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Albertina Ho Ungkap Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda hingga Proses Praperadilan Selesai
“Pemeriksaan atas permintaan FB,” jelas Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.