JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut profil Syarifah Fadhlun Yahya, istri Habib Rizieq Shihab yang meninggal dunia hari ini, Sabtu (16/12/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar duka meninggalnya Syarifah Fadhlun Yahya ini dikonfirmasi Tim Bantuan Hukum sekaligus juru bicara (jubir) Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar.
"Iya benar (istri Rizieq Shihab meninggal dunia)," kata Aziz Yanuar dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (16/12/2023).
Sebelum meninggal, almarhumah diketahui sempat menderita sakit.
"Ya, udah lama sakitnya. (Penyakit) komplikasi, sih," ungkapnya.
Lantas, siapakah Syarifah Fadhlun Yahya?
Syarifah Fadhlun Yahya mempunyai nama lengkap Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.
Gelar Syarifah yang diberikan kepada istri Rizieq Shihab itu merupakan gelar yang diberikan kepada perempuan keturunan Nabi Muhammad SAW dan dari pihak Hasan bin Ali.
Baca Juga: Istri Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Dimakamkam Besok di Megamendung Bogor
Rizieq Shihab diketahui menikahi Syarifah Fadhlun Yahya pada 11 September 1987.
Selama 35 tahun pernikahan, Rizieq Shihab dan istri dikarunia 7 orang anak, yaitu 6 perempuan dan satu laki-laki.
Mereka adalah Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, serta Zahra Shihab.
Sebagai seorang istri ulama, Syarifah Fadhlun Yahya merupakan sosok penting bagi Rizieq Shihab.
Ia memiliki peran ketika Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat lantaran dirinya menjadi penjamin suaminya tersebut pada Juli 2022.
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan sejak Desember 2019 terkait kasus peraturan karantina.
Kabar Syarifah menjadi jaminan suaminya itu disampaikan Rizieq Shihab langsung saat berceramah seusai dinyatakan bebas di depan jemaah FPI.
"Apresiasi dan penghargaan, rasa terima kasih yang tinggi, kepada istri saya tercinta Asy- Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya," ucap Rizieq Shihab dikutip dari Tribunnews.com.
"Pada akhirnya, keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya," ungkap Habib Rizieq.
Baca Juga: Massa Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Membubarkan Diri: Sampai Jumpa di 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.