Kompas TV nasional hukum

Mantan Pimpinan KPK: Firli Bahuri Belum Ditahan akan Pengaruhi Pihak Lain Buat Kegaduhan Baru

Kompas.tv - 7 Desember 2023, 13:17 WIB
mantan-pimpinan-kpk-firli-bahuri-belum-ditahan-akan-pengaruhi-pihak-lain-buat-kegaduhan-baru
Komisioner KPK periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023) mengaku kaget dengan adanya lapoan PPATK tentang transaksi keuangan janggal sebesar Rp349 triliun. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin menilai belum ditahannya Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan membuat kegaduhan baru.

Jasin pun mendorong penyidik Polri segera melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Jasin dalam dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023).

“Saya sebagai saksi ahli yang dipanggil Polda maupun Bareskrim sudah menyarankan agar Pak Filri ini cepat ditahan, nanti mempengaruhi pihak lain sehingga membuat kegaduhan baru yang justru melanggar asas-asas hukum pidana,” ucap Jasin.

Apalagi, kata  Jasin, dalam proses hukum ini Firli Bahuri juga melakukan upaya hukum praperadilan. Jika penyidik tidak segera menahan Firli Bahuri, itu artinya peluang proses hukum ketua nonaktif KPK dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan terulur waktunya.

Baca Juga: Pakar soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Penyidik Terganjal Stratifikasi Sosial Pelaku yang Bintang 3

“Kalau nanti maju tanggal 11 ( Desember 2023) ini praperadilan, akan mengulur- mengulur waktu, padahal buktinya sudah cukup, jadi harus segera ditahan menurut saya,” ujar M Jasin.

“Tanggal 11 itu kan hari Senin, ya kalau ada pemeriksaan lagi di dalam minggu-minggu ini, itu kesempatan untuk pihak kepolisian untuk menahan.”

Jasin menegaskan equality before the law harus diterapkan kepada Firli Bahuri meskipun yang bersangkutan jenderal Bintang 3 dan ketua nonaktif KPK.

“Harus equality before the law, jadi jangan dibedakan, karena dia Ketua KPK seakan-akan harus ada unggah ungguh dalam melakukan proses hukum,” tegas Jasin.

“Siapa pun lah di hadapan hukum kan sama equality before the law, jadi harus the same treatment di dalam perlakukan hukum.”

Sebelumnya Rabu (6/12/2023) Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Abraham Samad Ungkap Ada Tarik Menarik yang Membuat Firli Bahuri Belum Ditahan

Namun Firli Bahuri yang diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sebagai tersangka untuk dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belum juga ditahan.


 

Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x