JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo disebut tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas dan menjaga netralitas aparatur negara serta menegakkan supremasi hukum. Meskipun ada atau tidak ada somasi yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kepada Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023).
“Dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas, menjaga netralitas Aparatur Negara serta menegakkan supremasi hukum,” kata Ari.
Maka itu, Ari pun menegaskan tidak ada respons khusus untuk somasi yang dilayangkan oleh TPDI kepada Presiden Joko Widodo.
“Tidak ada respons khusus atas somasi tersebut,” ucap Ari Dwipayana.
Baca Juga: Timnas AMIN Gelar Nobar Debat Capres Cawapres untuk Pendukung
Ari menuturkan somasi yang dilayangkan TPDI adalah bagian dari kebebasan menyampaikan gagasan, aspirasi, hingga kritik terhadap penyelenggara negara.
Sebab, lanjut Ari, Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum.
“Negara kita adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Setiap warga negara termasuk advokat memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, pendapat, aspirasi dan bahkan kritik pada penyelenggara negara,” kata Ari.
Sebelumnya, TPDI melakukan somasi kepada Presiden Jokowi dengan berbagai alasan yang di antaranya soal dinasti politik dan nepotisme. Di mana Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi cawapres bagi Prabowo Subianto dianggap bisa maju karena peran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
TPDI kemudian memberi waktu 7 hari bagi Presiden Jokowi untuk segera melakukan normalisasi kehidupan politik dengan sejumlah langkah korektif. Mulai dari melakukan normalisasi netralitas aparatur negara seperti halnya KPU, Bawaslu, Polri, TNI, Kepala Desa, Pjs. Bupati, Walikota, Gubernur seluruh Indonesia dan aparatur terkait lainnya.
Baca Juga: Hasto: Aturan Debat Berubah di Tengah Jalan, Nanti Terkesan KPU Tidak Independen
Tidak hanya itu, TPDI juga meminta Presiden Jokowi menghentikan segala bentuk nepotisme yang terjadi di dalam pemerintahan terutama yang berhubungan dengan Dinasti Politik dan Nepotisme.
Selanjutnya, TPDI juga meminta Presiden Jokowi membenahi KPK dengan mengembalikan kedigdayaan lembaga anti rasuah tersebut sesuai jati diri dan cita-cita reformasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.