Menurut Zaenur, KPK telah disusupi "Kuda Troya" yang bisa dikendalikan dari luar.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, isu intervensi Presiden Jokowi terhadap KPK diungkapkan oleh Agus Rahardjo di Program Rosi, KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Agus menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP) yang menyeret nama Setya Novanto.
Baca Juga: Akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Diputus, Tak Bisa Ambil Keputusan Apapun
Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua KPK, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri, tanpa empat komisioner KPK lainnya.
"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus, Kamis (30/11) malam.
"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," sambungnya.
Ketua KPK periode 2015-2019 itu mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi. Namun akhirnya ia pun mengerti bahwa maksud dari Jokowi adalah agar dirinya dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Ia mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.
"Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," jelasnya.
"Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus," ucap Agus Rahardjo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.