JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama meningkatkan pelayanan bagi para jemaah haji tahun 2024. Khususnya terkait konsumsi para jemaah, sehingga mereka bisa mendapatkan makanan yang layak dan tepat waktu.
“Yang harus kami sampaikan bahwa InsyaAllah untuk haji tahun depan ini, kami memastikan bahwa di dalam anggarannya ada makan pagi, makan siang, dan makan malam. Dan proses distribusinya harus tepat pada waktunya sehingga kekhawatiran adanya makanan yang basi itu bisa diantisipasi dengan distribusi yang tepat,” kata Ace di sela rapat Panja Komisi VIII DPR RI mengenai biaya haji di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Hal ini berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2023, dimana banyak jamaah haji asal Indonesia mengeluhkan jatah makanan yang berulang kali terlambat didistribusikan, menu makanan yang “seadanya”, serta sempat terlantar selama tujuh jam tanpa makan dan minum akibat keterlambatan bis penjemputan.
Keluhan para jemaah haji itu muncul ketika mereka melakukan ritual puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
Baca Juga: Jemaah Tanggung Biaya Haji Rp56 Juta, BPKH Siapkan Rp8,2 T untuk Menutupi Sisanya
Ace juga meminta agar makanan yang disediakan nantinya disesuaikan dengan selera Nusantara. Sehingga diharapkan makanan yang disajikan dapat diterima oleh para jemaah.
”Yang kedua, kami memastikan makanan yang disediakan juga harus betul-betul selera nusantara, artinya tergantung dari misalnya dari daerah Jawa Barat itu makanannya ya diperbanyak misalnya makanan Sunda,” ujarnya dikutip dari laman resmi DPR.
”Yang ketiga, yang juga kami ingin tekankan misalnya pada saat menjelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Para jemaah harus dipastikan bahwa mereka mengkonsumsi makanan yang betul-betul bisa menjaga stamina mereka karena itu merupakan puncak ibadah haji," tambahnya.
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp93,4 juta pada Senin (27/11) kemarin.
Baca Juga: Tok! Biaya Haji yang Harus Ditanggung Jemaah Sebesar Rp56 Juta, Naik Rp6 Juta dari 2023
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.