JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Vancouver, Kanada menepis tudingan intimidasi terhadap satu diaspora Indonesia.
Panwaslu Vancouver mengungkapkan bahwa pihaknya mengingatkan diaspora Indonesia yang bernama Robert Prasetya agar melakukan kampanye terkait calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sesuai jadwal yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Panwaslu Vancouver, Robert mengunggah poster acara dengan narasi dukungan terhadap capres-cawapres yang maju di pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.
Robert mengunggah poster acara ke media sosial Facebook pada tanggal 31 Oktober 2023 dengan tagline "Vancouver for GANJAR-MAHFUD Indonesia Emas 2045" yang akan digelar pada 18 November 2023.
Menurut Ketua Panwaslu Vancouver, Matthew Riyanto, dalam keterangan yang diunggah Robert di Facebook itu terdapat tulisan "ALL Fans of Ganjar Mahfud, Let's make time to come to show your support & to celebrate diversity and celebrate continuity Golden Indonesia 2045".
"Kami berdiskusi dengan tim Panwaslu Vancouver untuk menentukan apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori kampanye atau tidak," kata Matthew Riyanto melalui keterangan hak jawab yang diterima Kompas.tv pada Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Diaspora Indonesia Mengaku Ada Dugaan Intimidasi oleh Panwaslu Kanada
Ia menerangkan, selanjutnya tim Panwaslu Vancouver berusaha menghubungi Robert untuk menanyakan apakah kegiatan tersebut bertujuan untuk mengampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, atau tidak.
"Kami menyampaikan bahwa jika memang kegiatan tersebut merupakan bentuk kampanye, sebaiknya mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.
Ia menekankan, Panwaslu Vancouver hanya memberikan himbauan terkait kegiatan kampanye yang seharusnya mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
"Tidak ada larangan yang tegas atau upaya intimidasi untuk membatalkan acara," ungkapnya.
Beberapa hari sebelum acara diselenggarakan, kata Matthew Riyanto, Panwaslu Vancouver memutuskan untuk memberikan catatan laporan internal yang akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Secara faktual, Panwaslu Vancouver tidak pernah sama sekali mengintimidasi kegiatan tersebut. Kami hanya memberikan himbauan dan informasi yang seharusnya disampaikan oleh kami selaku Panitia Pengawas Pemilu 2024," ujarnya.
Baca Juga: Riset: Media di Indonesia Sangat Berisiko Disetir Kepentingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
Ia menyebut, Panwaslu Vancouver hanya mengimbau agar diaspora Indonesia itu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU mengenai masa kampanye Pilpres 2024.
"Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya laporan dari pendukung paslon lain yang mungkin merasa keberatan dan melaporkan kegiatan tersebut karena diselenggarakan sebelum masa kampanye," ucapnya.
Artikel ini merupakan penjelasan Bawaslu dan Panwaslu Vancouver atas artikel Kompas.tv berjudul "Diaspora Indonesia Mengaku Ada Dugaan Intimidasi oleh Panwaslu Kanada" pada tanggal 22 November 2023 dari link berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.