JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution buka suara terkait surat dari DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan yang menyebut dirinya sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
Bobby mengaku menerima surat tersebut pada Senin (13/11/2023) malam.
"Suratnya baru saya terima tadi malam," kata Bobby di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Selasa (14/11/2023) .
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang telah membawanya sampai ke kursi Wali Kota Medan.
"Tanggapannya terhadap surat itu tentunya terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga support saya di Pemerintah Kota Medan," ujarnya.
"Ya mudah-mudahan, ke depannya terus support untuk masyarakat, bantu kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan yang macem-macem," sambungnya.
Meski demikian, Bobby enggan berkomentar banyak terkait surat DPC PDIP tersebut.
Ia menekankan kedatangannya ke gedung DPRD Medan untuk kepentingan warga Medan bukan urusan politik.
"Sikap kita kayak kemarin, jawabannya kalau tentang politik, tentang itu, jawabannya sore. Ini kita lagi di gedung Dewan di gedungnya rakyat Medan ada juga Pak Ketua DPRD, kita enggak ada bahas itu. Kita bahas kepentingan masyarakat Medan," tegasnya.
Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik dan Disiplin, PDI-P Medan Pecat Bobby Nasution dari Keanggotaan
Diberitakan sebelumnya, DPC PDIP Medan telah mengeluarkan surat yang menyatakan Bobby tidak memenuhi syarat menjadi anggota PDIP lagi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan, Bobby terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain," bunyi surat DPC PDIP Medan, dikutip dari siaran Kompas Petang Kompas TV, Selasa (14/11).
"Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," lanjutan surat tersebut.
Baca Juga: Jawab soal Kembalikan KTA PDIP, Bobby Nasution: Kita Cari Tanggal yang Bagus
Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan membenarkan adanya surat pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP.
Boydo menjelaskan, Bobby dipecat lantaran dinilai terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan capres-cawapres yang diusung oleh partai politik lain.
"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggung jawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," ujar Boydo saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Tribunmedan.com.
Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDIP memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Sumber : Kompas TV, Tribunmedan.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.