JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, merupakan momen untuk mengenang dan menghargai peran penting yang dimainkan kaum santri dalam sejarah dan pembangunan Indonesia.
Dikutip dari laman NU Online, berikut sejarah penetapan Hari Santri hingga alasannya.
Ide untuk memperingati Hari Santri muncul dari masyarakat pesantren sebagai penghormatan terhadap jasa para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.
Usulan ini awalnya menimbulkan berbagai perdebatan. Sebagian kalangan mendukung dan yang lainnya menolak.
Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Keputusan ini didasarkan pada tiga pertimbangan penting yang kemudian menjadi alasan penetapan Hari Santri.
Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad Lewat Podcast
Ulama dan santri pondok pesantren memainkan peran penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan negara. Penetapan Hari Santri dianggap sebagai penghormatan terhadap mereka.
Santri telah konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan dalam masyarakat. Mereka dinilai berkontribusi dalam membangun konsep negara yang memberikan ruang bagi berbagai kelompok untuk hidup bersama.
Santri dan kiai-kiai selalu berada di garis depan untuk mengawal dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Hari Santri Nasional: Peran dan Tantangan Santri dalam Merawat Kesatuan
Peringatan Hari Santri Nasional mengingatkan pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi ini memobilisasi massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam menghadapi serangan pasukan kolonial.
Selain itu, jaringan santri telah memainkan peran strategis dalam menjaga perdamaian dan keseimbangan masyarakat. Para kiai selalu mendukung konsep negara yang inklusif, di mana berbagai kelompok dapat hidup bersama.
Santri dan kiai juga telah terbukti menjadi penjaga teguh NKRI dan membela Pancasila sebagai dasar negara. Kontribusi pesantren kepada negara ini dinilai sangat besar dan tidak terhitung.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Nasional 2023 Kemenag: Tema, Logo dan Contoh Motto HSN
Hari Santri bukan hanya permintaan kelompok pesantren, tetapi merupakan pengakuan dari negara dan pemimpin bangsa terhadap sejarah perjuangan para kiai dan santri.
Penetapan Hari Santri adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan berkontribusi besar dalam pembangunan negara.
Hari Santri diharapkan menjadi pengingat untuk menghormati sejarah, pengabdian, dan kontribusi besar yang telah diberikan para santri untuk pembangunan Indonesia.
Di samping itu, dapat mengingatkan tentang pentingnya menjaga perdamaian, keseimbangan, dan persatuan dalam masyarakat.
Hari Santri Nasional 2023 memiliki tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Dilansir laman kemenag.go.id, Selasa (17/10/2023), makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.
Melalui tema ini, para santri diharapkan dapat terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.
Logo Hari Santri 2023 didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, oranye, dan biru. Terdiri atas gambar dan simbol berupa:
Logo Hari Santri Nasional 2023 dapat diunduh di sini.
Sumber : NU Online, Kemenag.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.