Kompas TV nasional hukum

Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang Ingin Jadi Justice Collaborator, Polisi Tunggu Jawaban LPSK

Kompas.tv - 18 Oktober 2023, 18:17 WIB
tersangka-pembunuhan-ibu-anak-di-subang-ingin-jadi-justice-collaborator-polisi-tunggu-jawaban-lpsk
Tempat ditemukannya jenazah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator untuk M Ramdanu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Dirreskrimum Polda Jabar) Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ucap Surawan.

Sekadar informasi, justice collaborator adalah sebutan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana.

Sebelumnya, tersangka Danu berinisiatif menyerahkan diri dan siap membuka tabir misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. Ia mengaku dirinya tertekan.

Polisi pun menempatkan Danu di tahanan khusus sebagai bentuk perlindungan dari kepolisian.

"Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Bukan hanya Danu, polisi juga melakukan pengamanan terhadap keluarga Danu di tempat khusus sebagai salah satu bentuk perlindungan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Suami, Istri Kedua, dan 2 Anak Tiri Ditetapkan Tersangka

"Jadi sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," ucapnya.

Surawan menjelaskan, dalam kasus ini, Danu bukan berperan sebagai eksekutor.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x